Oleh Irnawati, M.Ikom
Dosen Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar)
Pemerintah telah mengumumkan bahwa vaksinasi Covid-19 akan dimulai pertengahan Januari 2021. Saat ini, Indonesia telah memperoleh vaksin 3 juta dosis buatan perusahan Sinovac, Tiongkok.
Pelaksanaan tahap awal akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan sebagai kelompok yang rentan tertular.
Vaksinasi tentunya menjadi kabar gembira sekaligus menjadi harapan mengakhiri pandemi.
Meski demikian, program vaksinasi ke masyarakat bukanlah perkara yang mudah. Terlebih vaksin Covid 19 sebelumnya banyak diperbincangkan dan menuai pro kontra publik. Mulai dari kandungan di dalamnya, label halal-haram, serta akibat yang ditimbulkan, begitu pun keraguan lainnya.
Hal itu tidak terlepas dari munculnya berita palsu atau hoaks yang membuat masyarakat enggan menjalani vaksinasi tersebut.
Menangkal anggapan itu, Presiden RI Joko Widodo mengistruksikan jajarannya mematangkan komunikasi publik. Diharapkan bisa mengurangi disinformasi dan penyebaran hoaks di berbagai platform media.
Arahan Jokowi selaras dengan konsep komunikasi publik. Menurut Dennis Dijkzeul dan Markus Moke dalam buku Public Communication Strategies of International Humanitarian Organizations, komunikasi publik didefinisikan sebagai kegiatan dan strategi komunikasi yang ditujukan kepada khalayak sasaran.
Adapun tujuan komunikasi publik adalah untuk menyediakan informasi kepada khalayak sasaran dan untuk meningkatkan kepedualian dan mempengaruhi sikap atau perilaku khalayak sasaran.