FAJAR.CO.ID, PAREPARE -- Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Parepare menyiapkan nomor telepon di tiang lampu. Hal itu untuk memudahkan masyarakat menghubungi petugas PJU bila terjadi gangguan lampu jalan di wilayahnya.
Kepala UPTD PJU Dinas PUPR Parepare, Burhanuddin mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum mengerti pengaduan PJU. Sehingga diadukan di media sosial dan dan RT/RW.
“Metode seperti itu tidak dijamin sampai ke PJU cepat, sehingga menghambat penanganan. Kita siapkan nomor aduan. Jadi masyarakat tinggal menghubungi nomor yang tertera di setiap tiang lampu jalan,” ungkap Burhanuddin, Jumat, 8 Januari 2021.
Menurutnya, pihaknya sudah menyurati seluruh lurah di Parepare agar mengarahkan dan menginformasikan ke masyarakat untuk melapor langsung ke PJU. Jika ditemukan ada gangguan lampu jalan. “Tujuannya, agar kami bisa konfirmasi langsung dengan masyarakat jika di lapangan ada ketidakjelasan informasi terkait titik lampu yang dilaporkan,” harapnya.
Dia menjelaskan, sebelum perbaikan atau pelaksanaan pemeliharaan terlebih dahulu tim pemantau atau survei turun melakukan pengecekan di lokasi yang dilaporkan masyarakat. Agar bisa mengetahui lebih awal masalah atau kerusakan pada titik lampu tersebut.
“Tim pemeliharaan turun ke lokasi supaya ada kesiapan dan perencanaan pekerjaan untuk mempermudah kegiatan perbaikan atau pemeliharaan,” terangnya.
Sebelumnya, Wali Kota Parepare, DR HM Taufan Pawe SH MH mengajak pemerintah dan masyarakat berkolaborasi menjaga sarana prasarana yang ada di lingkungannya masing-masing.