FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk hotel dan restoran gagal tersalurkan. Melawati tahun anggaran 2020.
Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan telah mengupayakan agar dana hibah tersebut tetap bisa disalurkan. Bahkan telah meminta Dinas Pariwisata untuk melakukan komunikasi ke pemerintah pusat.
"Kami mengimbau Dispar untuk meminta petunjuk dari pusat apakah dana tersebut bisa dialihkan ke anggaran 2021 dan bisa kita proses hibahnya," ujar Rudy, Senin (11/1/2021).
Menurut Rudy, anggaran tersebut harus diperjuangkan. Sebab menyangkut keberlangsungan sektor hotel dan restoran agar tetap bertahan di tengah terpaan badai Covid 19.
"Di satu sisi anggaran tersebut penting untuk memulihkan ekonomi, khususnya di bidang kepariwisataan, khususnya perhotelan. Dan juga di situ ada anggaran bagaimana melakukan stimulus untuk menggenjot sektor pariwisata kita di luar perhotelan," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar, Syafaruddin mengatakan sesuai aturan tertuang dalam juknis dana hibah tersebut wajib dikembalikan ke Kemenparekraf.
Namun lanjut Safar sapaan akrabnya Pemerintah Kota Makassar masih memiliki upaya agar dana sebesar Rp48,8 miliar itu dapat dialihkan ke anggaran 2021.
"Kalau secara juknis harus di kembalikan namun pemerintah kota makasar sudah menyurat ke kementrian untuk pengalihan dana hibah itu ke 2021. Suratnya sudah dikirim kemarin, kita tinggal tunggu jawaban dari mereka. Kalau sudah ada jawaban baru kita ambil langkah taktis selanjutnya," kata Safar.