Menurutnya, dana hibah tersebut tidak digunakan lantaran sejumlah dokumen para pelaku industri belum lengkap, selain itu kendalanya ada pada waktu yang mepet
"Kemarin itu terkendala karena waktunya mepet, banyak juga industri dokumennya tidak lengkap. Kalau sekarang ini di 2021 disetujui dokumen industri yang sudah lengkap tinggal di ajukan saja," terangnya. (ikbal/fajar)