FAJAR.CO.ID,MAKASSAR-- Seluruh layanan dan pengurusan administrasi di Pusat Dakwah Muhammadiyah Wilayah (Pusdamwil) Sulsel dialihkan secara daring.
Itu menyusul keluarnya surat edaran resmi bernomor 01/EDR//.0/D/2020 dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulsel untuk menidakan segala aktivitas di Pusdamwil Sulsel itu untuk sementara waktu.
Meningkatnya angka kasus Covid-19 di Sulawesi Selatan dalam beberapa waktu terakhir membuat Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel mengeluarkan kebijakan lockdown dan bekerja dari rumah. Kebijakan ini diberlakukan mulai tanggal 14 hingga 27 Januari 2021.
Melalui surat edaran yang diterbitkan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) tanggal 13 Januari 2021, tentang kewaspadaan dan upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19, ada tiga poin yang ditekankan.
"Tidak diperkenankan ada aktivitas di Pusdam atau kantor PWM Sulsel, baik yang dilakukan Pimpinan, pengurus majelis dan lembaga, organisasi otonom dan staff sekretariat," bunyi pertama dari edaran tersebut.
Kedua, pelayanan administrasi surat menyurat dilakukan secara daring, dengan komunikasi langsung ke sekretaris eksekutif PWM Sulsel.
Ketiga, mengimbau pengurus majelis dan lembaga, ortom dan sekretariat untuk menghindari kerumunan selama lockdown.
"Edaran ini bagian dari munajat kepada Allah Azza wa Jalla, semoga Covid-19 (ujian) ini segera berlalu dan kehidupan normal kembali," tutup edaran yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris PWM Sulsel, Prof Ambo Asse dan Prof Irwan Akib.(fit)