FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (HMPI) dorong pemerintah dan seluruh elemen bangsa berkomitmen melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.
Hal itu disampaikan ketua umum HMPI Dr. Andi Fajar Asti, M.Pd., M.Sc dalam sebuah webinar series HMPI Negara dan Disabilitas dengan tema “Menelaah Konvensi Hak-Hak Disabilitas di Indonesia: Antara Regulasi dan Implementasi”, Senin 18 Januari 2021.
Sejauh ini, penyandang disabilitas masih banyak mengalami diskriminasi dalam hal pemenuhan hak-hak individunya sebagai warga negara. Meskipun pemerintah telah meratifikasi hasil Convention on the Rights of Person with Disabilities (CRPD) melalui UU No 19 tahun 2011, penyandang disabilitas masih kesulitan dan cenderung tidak mendapat ruang yang adil di dalam masyarakat.
"Beberapa contoh yang harus jadi prioritas utama pemerintah adalah perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak disabilitas, kesetaraan di depan hukum, akses mendapatkan keadilan, pendidikan, dan kesehatan, kebebasan dan keamanan, perlindungan dari berbagai perlakuan negatif dan eksploitasi, kebebasan berbicara, serta kebebasan menyatakan pendapat," tegas Dr. Fajar.
Lebih lanjut, Dr. Fajar yang juga Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir (Aspeksindo) sudah jauh hari mendorong pemenuhan hak-hak disabilitas di daerah-daerah kepulauan dan pesisir.
Menurutnya, setiap elemen mesti berkolaborasi HMPI dan Aspeksindo siap mendukung program-program disabilitas Kemensos RI.