FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Orang tua Wahyu (19) sangat kaget. Hingga ayah dan ibunya dibuat sakit. Mereka tak bisa menyaksikan Wahyu melangsungkan akad nikah.
Bagaimana tidak, acara akad nikah putranya sisa menghitung hari. Tiba-tiba, ada kabar anaknya itu ditangkap polisi.
Wahyu dan kekasihnya Risnawati (19) itu sudah dijadwalkan melangsungkan akad nikah 20 Januari, kemarin. Namun, 13 Januari lalu, Wahyu dibekuk pihak Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Makassar.
Ia ditangkap bersama empat temannya karena diduga melakukan penganiyaan dan pencurian di Panaikang Makassar pada 19 Desember 2020. "Wahyu bersama teman-temannya dilaporkan mengeroyok dan mengambil barang korbannya," beberKasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim.
Beruntung, sang kekasih dan pihak keluarga tetap menerima Wahyu. Akad nikah tetap dilangsungkan sesuai jadwal. Meskipun hari yang seyoknyanya semua orang bahagia, namun dihiasi kesedihan.
Akad nikah terpaksa dilangsungkan di dalam area Polsek Panakkukang Makassar hingga kedua orang tua Wahyu pun tidak bisa hadir karena sakit.
"Iya. Sakit ki kodong karena kagetki dengar kabarku ditangkap," kata Wahyu usai melangsungkan akad nikah di Musala Khusnul Khotimah Polsek Panakkukang.
Proses akad nikah yang hanya dihadiri beberapa orang itu dibanjiri air mata keluarga. Termasuk kedua pengantin.
Setelah melangsungkan akad, mereka diberikan waktu berfoto. Setelah itu mempelai wanita pulang dan Wahyu langsung membuka baju pengantin, lalu masuk kembali ke jeruji tahanan.