Kasus Bansos Covid-19 Sulsel, Kasmin Sebut Nama Sekprov

  • Bagikan

Kala itu, Kasmin diundang langsung ke Hotel Grand Asia, untuk menerima pemberian uang sebesar Rp170 juta. Namun uang tersebut diberikan oleh Sandi, yang menyampaikan jika pemberian tersebut merupakan titipan Albar.

Kasmin mengaku menolak. Setelah menyampaikan penolakan itu tak lama, dia dipanggil oleh Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani. "Waktu sidang saya sampaikan ke beliau (sekda, red), bulan lima tangga 11 cek CCTV-nya. Bahasa pertama yang keluar kenapa kau (saya, red) susah diatur," ungkapnya.

Kasmin pun saat itu, rela menanggalkan jabatannya. Kata dia, dirinya lebih baik diberhentikan ketimbang harus menerima pemberian tersebut. Dia juga merasa jika gubernur memberhentikannya karena ada bisikan. Ada yang tak suka dengan keberadaannya di Dinas Sosial.

Apalagi pembayaran tersebut dilakukan belakangan. Bukan saat awal pelaksanaan program. Melainkan setelah kegiatan tuntas. Kasmin juga merasakan ada keganjilan pada proses pemeriksaannya oleh Inspektorat. Pasalnya tim Inspektorat, tiga kali berganti pemeriksa.

"Pada pemeriksa awal, ditemukan tidak ada masalah. Bahkan kami sempat salaman, karena prosesnya berjalan satu bulan. Kemudian ada pemeriksaan khusus. Saya tanya kenapa, katanya pak Sekprov yang suruh," bebernya lagi.

Usai proses pemeriksaan, Kasmin kembali memberi komentar, untuk kasus yang menjerat dirinya belum ada keputusan. Hanya saja dia mengklaim sudah terbebas dari dugaan penyalahgunaan anggaran. Saat ini proses verifikasi faktual bukti pembayaran terhadap yang diberikan PT Rifat.

  • Bagikan

Exit mobile version