FAJAR.CO.ID, BANTAENG - Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Bantaeng, baru saja dilangsungkan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara Pemkab Bantaeng dengan PT. Asuransi Jasa Indonesia tentang Fasilitasi Asuransi Pertanian, Jum’at (22/1) Pagi.
Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa usaha di Sektor Pertanian, khususnya usaha tani padi dan ternak sapi dihadapkan pada resiko kegagalan sebagai akibat dampak perubahan iklim yang dapat merugikan petani. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Bantaeng memberi solusi terbaik berupa program Asuransi Pertanian sebagai perlindungan bagi para Petani untuk melindungi usaha taninya, dimana Asuransi Pertanian ini merupakan pengalihan resiko yang dapat memberikan ganti rugi akibat kerugian usaha tani sehingga keberlangsungan usaha tani dapat terjamin.
Branch Manager PT. Asuransi Jasa Indonesia, Tony Hendrawan, pada kesempatan itu melaporkan bahwa di tahun 2020 PT. Jasindo menerima premi asuransi sebesar 713 juta dan menyelesaikan klaim sebesar 117 juta untuk asuransi tani. Dan untuk ternak sapi, PT. Jasindo menerima premi sebesar 1,2 milyar dan menyelesaikan klaimnya sebesar 1,1 milyar. “Ke depannya kami mengajak Pemkab Bantaeng untuk mengembangkan prospek yang bisa disinergikan untuk mengembangangan penyelamatan ekonomi nasional. Kami juga berkomitmen untuk tetap melayani masyarakat di Bantaeng dalam hal asuransi pertanian dan ternak nelayan sehingga terwujud petani yang maju, mandiri, modern dan berasuransi”, ujar Tony.