FAJAR.CO.ID, PANGKEP-- Setelah tiga tahun bertugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pangkajene, Farid Hidayat Sopamena kini pindah tugas.
Farid yang dikenal getol melalukan berbagai upaya persuasif ke masyarakat yang terdampak jalur Kereta Api itu, kini melanjutkan tugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, kelas 1 A khusus. Ada ribuan lahan yang berhasil dikonsinyasinya lewat berbagai upaya pendekatan ke masyarakat yang dilakukan.
"Untuk konsinyasi itu sudah masuk tahap kedua sekarang ini, kita berharap dapat diselesaikan dan dilanjutkan," katanyam
Pelepasan Ketua Pengadilan Negeri(PN) Pangkajene, Pangkep Farid Hidayat Sopamena, berlangsung di Ruang Wakil Bupati Pangkep, Senin (25/1/2021).
Lebih lanjut dikatakan, Farid bertugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri(PN) Pangkajene, Pangkep selama tiga tahun satu bulan.
"Selama bertugas di Pangkep, sangat terjalin keakraban serta kekeluarga dengan banyak pihak. Khususnya Forkopimda dan Pemkab Pangkep. Alhamdulillah, selama di Pangkep, hubungan keakraban dan kekeluargaan bersama Pemda Pangkep, sangat luar biasa," katanya.(fit)