Beranda Daerah Maros Penadah Pencurian Terancam Empat Tahun Penadah Pencurian Terancam Empat TahunAsri - MarosSelasa, 26 Januari 2021 09:26Selasa, 26 Januari 2021 09:26 KomentarBagikan Akibat perbuatannya Suhardi disangkakan pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (rin/ham) Laman: 1 2 KomentarBagikan Komentar Baca JugaADD 80 Desa di Maros Cair 100 PersenPeriode Nataru, Pergerakan Penumpang Diprediksi Meningkat 5,5 PersenJelang Nataru, Bandara Sulhas akan Bangun PoskoPria Tanpa Identitas Diduga Lompat ke Kolam PTB, BPBD Kerahkan 20 PersonelWarga Keluhkan Sampah, Komisi II Soroti Kinerja DPKPLHTPA Bontoramba Tergenang, Sampah Berserakan di Jalan Poros MarosTanah Longsor di Bonto Panno, 200 KK TerisolirAntisipasi Jelang Puncak Musim Hujan, DLH Akan Lakukan Pemangkasan Ranting Pohon