Untuk itu, ia mengajak semua pihak, kembali memikirkan langkah-langkah strategis yang harus dilakukan guna memutus mata rantai penularan Covid-19, dan menekan laju penularannya. “Bukan cuma penegakan protokol kesehatan, terkait contact tracing, kita juga mengalami kendala. Kita ada 153 yang isolasi. Sebagian besar isolasi mandiri. Nah, yang isolasi mendiri ini perlu dikaji, bagaimana efektifnya juga, karena kalau kita katakan isolasi mandiri, tapi tidak mau di-kontak tracing, ini juga masalah serius bagi kita,” ujar dia mengingatkan.
Sementara Sekda Armiadi yang memimpin jalannya Rakor, mengatakan bahwa semua pihak harus ikut berkontribusi dalam penanganan Covid-19. Mengingat kasus konfirmasi positif Covid-19 sudah menjangkiti semua wilayah kecamatan di Kabupaten Luwu Utara. “Sudah tidak ada lagi zona hijau di Luwu Utara. Kita ketahui bersama, Seko dan Rampi yang tadinya zona hijau sekarang sudah menjadi zona orange. Ini artinya, kita harus waspada, sambil melakukan langkah-langkah antisipasi dengan melibatkan semua pihak,” jelas dia.
Nah, apa yang harus dilakukan? Mantan Kadis Ketahanan Pangan ini tegas meminta untuk memperketat protokol kesehatan di setiap kegiatan. Tak hanya kegiatan pemerintahan saja, tapi juga kegiatan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, seperti hajatan pesta pernikahan, aktivitas ekonomi, sampai kepada aktivitas di perkantoran. “Kita harap apa yang sudah tertuang di dalam Peraturan Bupati yang sudah diterbitkan beberapa waktu lalu, bisa segera dijalankan dengan baik, dan harus betul-betul efektif,” tandasnya.