FAJAR.CO.ID,PALOPO--Seorang pelaku pembobol rumah kosong bernama Udin 44 tahun tak berkutik usai ditangkap Jajaran Resmob Polres Palopo di Desa Lalong, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, pada Minggu 7 Februari 2021 sekitar pukul 17.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Haris Abu Bakar yang dikonfirmasi mengatakan pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi : LPB / 46 / VIII / 2020 / SPKT. pada tanggal 08 Agustus 2020 lalu.
"Pelaku melakukan pembobolan sebuah rumah di Perumahan PNS Non blok Kelurahan Songka Kecamatan Wara Selatan kota Palopo pada Agustus 2020 lalu,” kata Andi Haris kepada Fajar.co.id, Senin (8/2/2021).
Mantan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan ini menjelaskan, awalnya korban usai melaksanakan salat subuh bersama istrinya, lalu kemudian mencari handphonenya yang ternyata sudah raib.
“Korban baru saja selesai melaksanakan sholat subuh bersama istrinya kemudian mencari handphone miliknya namun sudah tidak ada di tempat kemudian pelapor mengecek kebelakang dan melihat jendela kamar sudah terbuka,” tutur Andi Haris.
Dijelaskan, ketika korban memeriksa celana yang digantung berisikan uang tunai Rp 8.000.000 dan dua handphone merek Samsung A11 warna hitam dan Samsung J7 core warna putih sudah raib.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 12.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek wara selatan,” paparnya
Usai kejadian itu, kata Andi Haris, Resmob Polres Palopo langsung melakukan serangkaian penyelidikan terkait pencurian pemberatan hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan pelaku.