Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Badan POM, Dr. Dra. L. Rizka Andalusia menjelaskan bahwa pemberian izin penggunaan vaksin Covid-19 Coronavac dari Sinovac bagi kelompok usia di atas 60 tahun didasarkan kepada hasil uji klinik fase 1 dan 2 di China dan fase 3 di Brazil yang melibatkan subjek lansia dengan usia diatas 60 tahun.
“Uji klinik fase 1 dan 2 di China yang melibatkan subjek lansia sebanyak seitar 400 orang, menunjukkan bahwa vaksin Coronavac yang diberikan dengan 2 dosis vaksin dengan jarak 28 hari menunjukkan hasil imunogenisitas yang baik yaitu dengan seroconversion rate setelah 28 hari pemberian dosis kedua adalah 97,96%” jelas Dr. Rizka.
Selain itu, Dr. Rizka juga menjelaskan bahwa hasil uji Klinik fase 3 yang berlangsung di Brazil dengan melibatkan subjek lansia sebanyak 600 orang, diperoleh hasil bahwa pemberian vaksin Coronavac pada kelompok usia 60 tahun ke atas menunjukkan vaksin tersebut aman.
Untuk diketahui, dalam penerbitan izin penggunaan vaksin Covid-19 bagi lansia, pemberian persetujuan penggunaan (EUA) dapat dilakukan oleh Badan POM dengan mengevaluasi hasil uji klinik dari negara lain untuk mendapat data keamanan dan khasiat vaksin, dan data mutu produk dari laporan produksi.
Dr. Dra. L. Rizka Andalusia juga menambahkan bahwa dalam melengkapi pemberian persetujuan untuk lansia, Badan POM mengeluarkan informasi untuk tenaga kesehatan (Fact Sheet) yang dapat digunakan sebagai acuan bagi tenaga kesehatan dan vaksinator dalam melakukan skrining sebelum pelaksanaan vaksinasi. “Mengingat populasi Lansia merupakan populasi berisiko tinggi maka pemberian vaksin harus dilakukan secara hati-hati”, sambung Dr. Rizka. (rls/fnn)