FAJAR.CO.ID, SUNGGUMINASA - Tim appraisal Bendungan Jenelata menargetkan agenda identifikasi lahan selesai Februari. Setelah itu, pembayaran ganti rugi lahan bisa dimulai Maret, bulan depan.
PPK Pengadaan Tanah SNVT Pembangunan Bendungan, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Muh Ikhsan Hatta mengatakan, hasil pengukuran BPN sebanyak 500 bidang tanah dengan luasan sekitar 131 hektare mulai diidentifikasi. Penilaian ini akan dimulai besok, Rabu, 10 Februari.
Tahap penilaian appraisal ini lanjutnya, akan menentukan nilai yang akan keluar dari hasil inventarisasi dan identifikasi tim di lapangan terkait dengan harga tanah. Setelah itu, tim appraisal nantinya akan mengeluarkan nilai pembebasan lahan.
"Proses selanjutnya, kita akan melakukan ekspose lagi dengan ketentuan P2P, dalam hal ini Ketua BPN Kabupaten Gowa. Setelah itu disetujui barulah dilakukan musyawarah bentuk ganti kerugian dengan masyarakat," kata Iksan saat menemui Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni di Kantor Bupati Gowa, Selasa, 9 Februari.
Sebagai bahan penilaian bebernya, akan dibagi menjadi tiga klaster tanah. Yaitu, tanah kebun, sawah, dan perumahan. "Ini ditargetkan selesai akhir bulan Februari. Setelah itu akan dilanjutkan proses pembayaran ganti kerugian di bulan Maret," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni mengatakan, tim appraisal (penilai) pengadaan tanah Bendungan Jenelata bekerja diminta terbuka dan transparan kepada pemilik lahan. Sehingga tidak ada kendala di kemudian hari.