FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Anggota Komisi D DPRD Makassar, Yeni Rahman mengaku bingung dengan sistem penilaian kelulusan siswa tanpa digelarnya Ujian Nasional.
Ia mempertanyakan indikator penilaiannya, sementara selama satu tahun terakhir semua kegiatan belajar mengajar dilakukan melalui daring.
"Ditentukan bagaimana indikatornya? Karena pembelajaran selama inikan sistem online. Jadi, harusnya memang, kita lihat dulu indikatornya, juga melihat karakter, bagaimana caranya. Dan harusnya kita bicara dulu dengan Dinas Pendidikan. Kita mau tahu seperti apa penilaiannya," kata Yeni Rahman, Rabu (10/2/2021).
Legislator PKS itu menduga, guru bakal dihadapkan dengan dilema dalam memberi nilai ke siswa didiknya.
"Kadang-kadang anak-anak juga tidak mengikuti pelajaran online. Bagaimana itu caranya, susah sekali penilaian ini," gumamnya.
Selain dari raport siswa, penilaian karakter juga menjadi tolak ukur. Menurut Yeni, aspek ini tak kalah sulitnya.
"Kalau kita bicara karakter itu agak susah penilaiannya karena kita tidak melihat langsung kita tidak interaksi langsung dengan siswa. Guru harus kreatif," paparnya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan untuk meniadakan ujian nasional (UN) dan ujian kesetaraan di tahun 2021. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
SE tersebut ditandatangani Mendikbud Nadiem Anwar Makarim pada 1 Februari 2021 dan ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia.