Apalagi kata dia hampir tiap saat kendaraan pengangkut sampah melintas di jalan tersebut saat hendak ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Maros, Frans Johan mengatakan selama ini pihak pemerintah desa tidak pernah koordinasi dengan pihak DLH. Seharusnya, kata dia, pihak desa bisa menyiapkan tempat sampah atau kontainer di lokasi itu. Sehingga ketika mobil pengangkut kami melintas bisa langsung mengangkut.
"Tidak mengumpulkan sampah yang berserakan dimana-mana. Apalagi selama ini tidak pernah ada koordinasi," ungkapnya.
Bahkan, sambungnya, banyak desa dan kelurahan lain yang menyiapkan motor sampah atau mobil pengangkut sampah yang dianggarkan melalui dana desanya dan langsung membuang di TPA.
"Kan bisa juga seperti itu apalagi lokasi dengan TPA sangat dekat," jelasnya.
Kepala Desa Tenrigangkae, Wahyu Febri mengatakan sampah itu pernah diangkut sekitar dua bulan lalu. Diakui Febri pihaknya sudah beberapa kali sosialisasi dan memasang spanduk untuk tidak membuang smapah di sepanjang jalan poros.
"Tetapi memang warga yang susah dan tidak mau mematuhi aturan. Memang yang membuang sampah itu kebanyakan orang melintas, bukan warga kami. Jadi susah memang," sebutnya.(rin/sua)