FAJAR.CO.ID, PINRANG-- Seorang pria bernama Yusuf alias Angko, 34 tahun di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan menganiaya seorang remaja berinisial ANH, 17 tahun hingga babak belur. Angko melakukan penganiayaan terhadap ANH lantaran tak terima istrinya dilirik.
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Deki Marizaldi, mengatakan, penganiayaan itu bermula saat Angko membonceng istrinya lalu dilirik oleh AHN yang sedang nongkrong bersama temannya.
"Iya benar, jadi pemicunya itu karena pelaku (Angko) yang berboncengan dengan istrinya merasa korban (ANH) yang nongkrong dengan teman-temannya melirik-lirik istrinya. Pelaku akhirnya turun dari motor dan mengancam lalu memukul korban beberapa kali," kata Iptu Deki Marizaldi saat dikonfirmasi via sambung Whatsapp, Selasa (16/2/2021).
Setelah melakukan penganiayaan, kata Deki, Angko sempat bersembunyi di rumah orang tuanya hingga akhirnya ditangkap pada Senin kemarin (15/2/2021).
"Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 23 Desember 2020 saat korban bersama rekannya nongkrong di pinggir jalan. Kemudian kami amankan pelaku saat diketahui bersembunyi di rumah orang tuanya," tutur Deki.
Akibat penganiayaan tersebut, lanjut Deki, ANH mengalami luka di bagian wajah. "Dari hasil visum, korban mengalami luka bengkak pada cuping telinga kiri atas, luka robek pada liang telinga kiri, serta luka gores pada pipi kiri," paparnya
Hingga kini, Angko ditahan di Mapolres guna kepentingan proses hukum selanjutnya. (mg7/fajar).