Marak Dijadikan Lokasi Prostitusi Online, Hasanuddin Leo Wacanakan Perda Khusus

  • Bagikan

Dari data yang dihimpun, baru-baru ini dua remaja putri inisial NN (19) dan IC (17) diamankan Unit Reskrim Polsek Panakukkang, Makassar, Sabtu (20/2/2021) malam, mereka diduga terkait jaringan prostitusi online.

Selain itu, Polrestabes Makassar juga mengamankan tujuh orang di sebuah hotel Jalan Cendrawasih karena diduga terlibat jaringan prostitusi online. (mg4/fajar).

  • Bagikan

Exit mobile version