Marak Dijadikan Lokasi Prostitusi Online, Hasanuddin Leo Wacanakan Perda Khusus

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Maraknya penggerebekan prostitusi online di hotel, wisma dan apartemen di Makassar menarik perhatian anggota Komisi B DPRD Makassar, Hasanuddin Leo.

Kata dia, tindakan asusila yang sering terjadi di tempat-tempat tersebut harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah.

Apalagi hingga saat ini regulasi atau Peraturan Daerah (Perda) yang lebih spesifik mengatur aktivitas hotel, wisma maupun apartemen belum ada.

"Dalam Perda secara khusu untuk itu tidak ada, cuman persoalannya ini di depan mata. Ada kondisi sosial yang harus ditangani pemerintah dan salah satunya adalah mencegah perbuatan mesum itu," ujar Hasanuddin saat diwawancara Fajar.co.id, Senin (22/2/2021).

Legislator PAN itu mengatakan, harusnya ada aturan untuk hotel atau wisma yang mewajibkan apabila pelanggan ingin memesan kamar harus memperlihatkan tanda pengenal, begitupun dengan tamu sekamarnya.

"Itu salah satu bahan kita untuk memikirkan hingga kita inisiasi sebuah peraturan (Perda) yang memang mengharuskan pemilik rumah kos atau pemilik hotel untuk memperlihatkan indentitas terhadap keabsahan kedua pasangan untuk masuk menginap," tukasnya.

Lebih jauh, ia mengaku prihatin dengan kondisi saat ini, apalagi prostitusi online kerap melibatkan anak di bawah umur. Namun hal itu terjadi, kata Hasanuddin Leo karena masalah desakan ekonomi.

"Memang tugas dari eksekutif untuk melakukan pengawasan, kalau berbicara kondisi sosial ekonomi memang harus dilakukan pengawasan ketat karena ini terkait dengan pembangunan keagamaan. Banyak sekali korban dari anak-anak," tukasnya.

  • Bagikan

Exit mobile version