Kasus Narkoba Meningkat, Personil Polres Wajo Jalani Pemeriksaan Tes Urine

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Polres Wajo menggelar tes urine terhadap anggota polisi, Selasa, (23/2/2021). Personel yang terbukti positif menggunakan narkoba, diberhentikan sebagai anggota Polri.

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam mengatakan, kegiatan pemeriksaan tes air urine yang dilaksanakan di Mako Polres Wajo ini, merupakan program prioritas Kadiv Propam Polri dalam penguatan pencegahan dini penyimpangan terhadap anggota Polri.

"Dari total 414 personil di wilayah hukum Polres Wajo, sebanyak 350 polisi mengikuti pemeriksaan tes urine pada tahap pertama. Jadi masih ada 64 personil belum diambil air urinenya," ujar AKBP Muhammad Islam.

Lanjut perwira tinggi berpangkat dua bunga tersebut, menyebut personel yang tidak mengikuti pemeriksaan pada hari pertama, sedang piket dan lepas piket, sehingga 64 personil yang belum dites dijadwalkan, Rabu, (24/2/2021).

"Hasil pemeriksaan kepada 350 personil semuanya negatif. Sisanya yang 64 personil akan dilanjutkan besok," tutur AKBP Muhammad Islam.

Sementara, Kasat Resnarkoba Polres Wajo, AKP Mustari Alam menyampaikan, berdasarkan surat telegram Kapolri, anggota polisi yang terbukti terlibat penyalahgunaan atau peredaran narkoba akan ditindak tegas.

"Kalau ada anggota yang hasilnya positif akan diproses langsung ke Propam. Tindakan tegas berupa pemecatan dan pemidanaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Kasus narkoba di Wajo mengalami peningkatan. Berdasarkan data Satnarkoba Polres Wajo hingga Februari tahun ini. Kasus yang diungkap sebanyak 14. Lebih banyak dibandingkan bulan Januari - Februari 2020 lalu, hanya 11 kasus.

  • Bagikan