FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Terminal bayangan masih menjadi persoalan PD Terminal Makassar Metro. Masalah tersebut harus ditindaki. Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polisi Lalu lintas (Polantas) diminta turun tangan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Mario Said mengatakan, untuk melakukan penindakan, iniasi harus datang dari PD Terminal sebagai leading sektor.
Manurut Mario, PD Terminal harus membentuk tim terpadu yang di dalamnya terdiri dari beberapa stakeholder. "Kita tidak memiliki kewenangan untuk itu (penindakan). Karena di sana tanahnya provinsi, sehingga PD Terminal segera membentuk tim terpadu," ujarnya saat dihubungi, Selasa (23/2/2021).
Jika tim sudah terbentuk, kata Mario, pihaknya siap membackup dengan menyiapkan personel dari Dishub Makassar. Apalagi terminal masuk kewenangan provinsi.
"Begini, itu terminal, kendaraan yang beroperasi plat hitam, kedua itu antar daerah, kewenangan provinsi atau balai," ungkap Mario.
lanjut Mario, terminal seharusnya dikelola secara maksimal, baik sarana dan prasarana, sehingga angkutan umum bisa tertarik memasukkan kendaraan di dalamnya.
Sebelumnya, Dirut Terminal Makassar Metro, Arsony mengatakan, terminal bayangan banyak merugikan Pemkot Makassar.
"Itu sebagai sebuah proyeksi ya. Saya berharap ke depan, akan ada inisiasi pihak Dishub dan Lantas sama-sama berpikir bagaimana kemudian memberantas, itu banyak faktor," kata Arsony.
Selain merusak pandangan, terminal bayangan dianggap menjadi penyebab kemacetan di Makassar. Oleh karena itu, dengan menggunakan Terminal Daya dan Malengkeri diharapkan tatanan kota bisa lebih baik ke depan.