Tidak adanya santunan tersebut, kata Hasan Ginca, pasti akan ada perubahan selanjutnya, yang dibantu oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPR) RI. “Saya pikir mungkin ada perubahan-perubahan dari kementrian, saya pikir DPR RI akan memberikan saran kepada pemerintah,” jelasnya. (parepos)