Penerimaan Insentif Secara Tunai Merepotkan, Bupati ASA Perintahkan Dilakukan Non Tunai

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Mulai tahun 2021 ini, pembayaran insentif bagi petugas keagamaan di Kabupaten Sinjai akan dibayarkan secara non tunai atau melalui rekening bank.

Hal ini diungkapkan oleh Kasubag Kesra Pelayanan Dasar Bagian Kesra Setdakab Sinjai Muhammad Riza, saat ditemui di Ruang Kerjanya, Selasa (02/03/21).

Menurutnya, penerimaan insentif secara tunai dinilai sangat merepotkan dan tidak efektif sebab selain membutuhkan biaya juga memerlukan waktu. Olehnya itu pihaknya tidak lagi turun secara langsung untuk menyalurkan insentif keagamaan tsrsebut.

“Berdasarkan petunjuk Bapak Bupati, kalau dibagikan secara tunai seperti tahun lalu tidak efektif dan membutuhkan waktu, belum lagi waktu yang terbuang sia-sia karena harus rela antri, apalagi sebagian dari penerima insentif ini sudah berumur tua,” ungkapnya.

Olehnya itu, untuk memudahkan penyaluran insentif ini Pemkab Sinjai menggandeng Bank BPD Sulselbar agar penyalurannya dilakukan secara non tunai melalui rekening dari masing-masing penerima insentif.

“Saat ini pihak Bank Sulselbar menyiapkan nomor rekening masing-masing penerima insentif dan kita upayakan pencairan tahap awal akan dilakukan pada bulan April mendatang untuk pembayaran insentif triwulan pertama,” jelasnya.

Sekedar diketahui, tahun 2021 anggaran bidang keagamaan khususnya insentif petugas keagamaan 5,7 milyar rupiah untuk 3.209 penerima insentif. (sir)

  • Bagikan