FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Makassar (KPPN) II menggelar diskusi Pembiayaan Ultra Mikro/ KUR dengan Pelaku Usaha. Kegiatan itu dilaksanakan Komunitas Literasi Kemandirian Ekonomit (LIKE) Kelurahan Parangtambung, Makassar. Dalam diskusi itu, dihadiri juga oleh praktisi penyalur Ultra Mikro dari PT Pegadaian (Persero) di Makassar, serta pengurus Badan Usaha Masyarakat Gadde Ta.
Peserta Literasi Kemandirian Ekonomi (LIKE) di Kelurahan Parangtambung, terdiri dari mayoritas kaum wanita yang banyak diantaranya melakukan aktivitas usaha kecil berskala rumah tangga. Kegiatan juga disertai dengan kunjungan ke lokasi rumah produksi Badan Usaha Masyarakat Gadde Ta di Kelurahan Rappokalling.
Penyaluran Kredit Ultra Mikro (UMi), merupakan salah satu program pemerintah dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional dengan memberdayakan pelaku usaha mikro yang belum tersentuh pihak perbankan. Pandemi Covid banyak mempengaruhi aktivitas usaha dan daya beli masyarakat. Melalui penyaluran pembiayaan Ultra Mikro, pemerintah mengupayakan serangkaian kebijakan agar aktivitas usaha masyarakat di tingkat mikro baik individu ataupun kelompok bisa tetap berlangsung dan menjadi bagian dari pemulihan ekonomi.
Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) merupakan program pemerintah untuk penyediaan fasilitas pembiayaan bagi usaha Ultra Mikro yang belum dapat mengakses program pembiayaan dari perbankan. Fasilitas pembiayaan ini diberikan kepada individu atau kelompok melalui kerja sama dengan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) sebagai penyalur dan pendamping usaha mikro antara lain PT Pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani, dan Koperasi Dhuafa.