Beranda Peristiwa Ditetapkan Tersangka, Pembeli Pulau di Selayar Masih di Luar Negeri Ditetapkan Tersangka, Pembeli Pulau di Selayar Masih di Luar NegeriMagang - PeristiwaJumat, 12 Maret 2021 19:34 KomentarBagikan Diketahui, Pulau Lantigiang ini memang sungguh eksotis dari pemandangan alamnya namun tidak dihuni orang. Hanya saja banyak penyu yang sedang bertelur di sana. (mg7/fajar) Laman: 1 2 KomentarBagikan Komentar Baca JugaTingkatkan Keahlian Respon Tanggap Darurat Bencana, Kalla Rescue Ikuti dan Laksanakan Berbagai Latihan IntensifKakanwil Taufiqurrakhman Himbau Jajarannya Jaga Netralitas pada Pilkada 2024Kakanwil Taufiqurrakhman Pantau Pelaksanaan SKB Penerimaan CPNS Kemenkumham Tahun 2024Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Kegiatan Pembentukan Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Di Bidang Kekayaan Intelektual200 Member Lions Club Akan Ikuti “Rakab II Lions International District 307 B2 Indonesia” di Kota MakassarDukung Penuh Asta Cita, Menteri Hukum Lantik 11 Pimpinan BaruKakanwil Kemenkumham Sulsel Ajak Seluruh Pegawai Tingkatkan KedisiplinanLantik Pejabat Perancang Perundang-Undangan, Kakanwil Kememkumham Sulsel: Produk Hukum Harus Sesuai Dengan Kebutuhan Masyarakat