Beranda Peristiwa Ditetapkan Tersangka, Pembeli Pulau di Selayar Masih di Luar Negeri Ditetapkan Tersangka, Pembeli Pulau di Selayar Masih di Luar NegeriMagang - PeristiwaJumat, 12 Maret 2021 19:34 KomentarBagikan Diketahui, Pulau Lantigiang ini memang sungguh eksotis dari pemandangan alamnya namun tidak dihuni orang. Hanya saja banyak penyu yang sedang bertelur di sana. (mg7/fajar) Laman: 1 2 KomentarBagikan Komentar Baca JugaKemenkum Kolaborasikan Layanan Hukum dengan Program JKN BPJS KesehatanDanlanud Sulhas Resmikan D’Corner Caffe And Mart, Tawarkan Spot Kuliner Baru Dengan Konsep Eropa KlasikKemenkum Babel Harmonisasi Empat Ranperbup Bangka TengahKemenkum Babel Sosialisasikan Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual35 Peserta Ikuti SKD PPPK Kemenkumham TA 2024 Tahap II di Makassar50 PNS Kanwil Kemenkum Babel akan Ikuti Penilaian KompetensiBSK Hukum Publikasikan 9 Artikel Ilmiah di Triwulan I 2025Wujud Keadilan bagi Masyarakat, Kemenkum Hadirkan 1.764 Posbankum se-Indonesia