Penertiban di Tiga Jalan Protokol, Tim Terpadu Amankan 15 Pak Ogah

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Tim terpadu penertiban pengatur lalu lintas ilegal (Pak Ogah) kembali turun ke jalan, Jumat (12/3/2021).

Tiga lokasi yang merupakan jalan protokol menjadi sasaran aksi tim yang terdiri dari Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan dan Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan, Dishub Kota Makassar serta disokong penuh oleh DEN POM XIV Hasanuddin.

Lokasi yang dimaksud adalah Jalan Perintis Kemerdekaan, AP Pettarani, dan Sultan Alauddin.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Sulsel, Abdul Azis Bennu menjelaskan, penertiban dimulai pagi hari sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan.

"Ada tujuh orang yang terjaring di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan," ungkap Azis.

Selanjutnya, kata Azis, tim terpadu menyasar Jalan AP Pettarani dan Sultan Alauddin. Di dua lokasi tersebut, delapan Pak Ogah yang terjaring. "Jadi total yang terjaring dari pagi hingga sore tim melakukan penertiban, ada 15 orang," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Muh Arafah mengemukakan, selama ini, kehadiran Pak Ogah bukannya membantu melancarkan arus lalu lintas kerap memacetkan jalan.

"Penertiban yang dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meminimalisir terjadinya kemacetan di jalan," ungkap Muh Arafah.

Dia mengapresiasi kerja-kerja tim terpadu yang tidak henti melakukan penertiban demi kenyaman dan kelancaran arus lalu lintas di jalan.

"Penertiban yang dilakukan tim terpadu juga bentuk respon dari keluhan masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan kehadiran Pak Ogah tersebut," tandasnya. (*)

  • Bagikan