Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Satuan Sabhara Polres Pangkep Gelar Operasi Yustisi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID,PANGKEP-- Demi mencegah penyebaran virus Covid-19, Satuan Sabhara Polres Pangkep, melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi, di Kecamatan Minasa Tene, Kabupaten Pangkep, Sabtu, 13 Maret 2021.


Operasi tersebut Dipimpin Kasat Sabhara, AKP Nirwan DJ, didampingi Kepala Unit (Kanit) Pengaturan Tanggung Jawab Lingkungan (Turjawali) Sabhara, Aiptu Rudi Sunjaya, bersama tiga personel anggota Sabhara, ditambah lima personel Polisi Wanita (Polwan).


Kasat Sabhara Polres Pangkep, AKP Nirwan DJ menyebutkan, kegiatan operasi yustisi ini memfokuskan di dua lokasi di Kecamatan Minasa Tene, yakni Pasar Tradisional Kassi dan Tempat Wisata Alam Leanglonrong.


“Ada beberapa warga, baik pembeli maupun penjual di pasar, ditemukan melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan. Pelanggaran itu, ada yang tidak memakai masker dan ada pula justru memakai masker namun tidak tepat. Seperti hanya menggantung di leher atau hanya menutupi dagu,” beber Nirwan.


Begitu pula di Taman Wisata Alam Leanglorong, lanjut AKP Nirwan, juga ditemukan beberapa pengunjung yang melanggar aturan protokol kesehatan.

“Hanya saja, di tempat ini tidak seperti di pasar. Kebanyakan mereka tetap membawa masker, namun memakainya tidak sesuai ketentuan yang ada,” ungkap AKP Nirwan.


Mengingat ini kegiatan operasi yustisi, namun AKP Nirwan menyebut, tidak ada sanksi berupa denda atau tertulis. “Yah, sekira 80-an warga kita beri sanksi berupa teguran saja. Kita juga tidak memberlakukan sanksi sosial, seperti menyuruh push up, dan lain sebagainya," bebernya.

  • Bagikan