Tak Pakai Tol Layang, Tetap Bayar Kenaikan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Operasional jalan tol layang Pettarani masih menunggu arahan Badan Pengatur Jalan Tol atau BPJT. Namun, pengguna mesti siap-siap dengan kenaikan tarif.

Penyesuaian tarif tol Makassar masih menunggu keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). PT Makassar Metro Network (MMN) selaku pengelola jalan tol Makassar telah melayangkan usulan kenaikan tarif tol ke Menteri PUPR. Usulan kenaikannya hingga 100 persen lebih.

Pengoperasian Jalan Tol Layang Pettarani membuat tarif di beberapa gerbang jalur tol mengalami kenaikan. MMN memang tak akan menambah gerbang khusus untuk akses jalan tol layang.

Dirut PT MMN Anwar Toha mengaku masih menunggu keputusan menteri yang menetapkan penyesuaian tarif baru di tol Makassar. Pihaknya memang mengusulkan penyesuaian atau kenaikan di empat gerbang tol.

Pertimbangan kenaikan tarif, ada tambahan fasilitas tol layang yang terkoneksi dengan jalur lain. Gerbang ini memang terhubung langsung dengan jalan tol layang AP Pettarani.

Usulan kenaikan tarif rencananya akan dilakukan di empat gerbang dari total sembilan gerbang tol. Pengguna tol yang melewati Gerbang Cambaya, Kaluku Bodoa, Parangloe, dan Tallo Timur, siap-siap dengan tarif yang bakal lebih tinggi.

Anwar membeberkan, tarif kendaraan golongan I yang saat ini sebesar Rp4.000 per kendaraan, akan ada kenaikan sekitar Rp9.500 per kendaraan. Usulan ini masih menunggu persetujuan menteri.

Tetap Bayar
Menurut Anwar, kehadiran jalan tol layang menjadi pelayanan tambahan yang tak terpisahkan dengan jalur tol existing. Jadi, penyesuaian tarif dilakukan di gerbang yang ada sekarang.

  • Bagikan