FAJAR.CO.ID, MAKASSAR- Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulsel Subhan Djoer, Jumat (19/03/2021) di Kantor Ombusman Setempat.
Menurut Harun hal ini menjadi salah satu komitmen Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan percepatan penyelesaian tindaklanjut laporan masyarakat.
Penandatanganan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Edi Kurniadi dan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI Rahnianto dan Kasubid Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Marwati serta para Asisten Ombudsman Sulsel.
Kakanwil Harun berharap perjanjian kerjasama ini dapat menyinergikan potensi, tugas pokok dan kewenangan di Kemenkumham Sulsel, khususnya Unit Pelaksa Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Edi Kurniadi mengatakan kerjasama ini terkait pengembangan potensi SDM melalui kerjasama pelatihan bagi petugas pemasyarakatan, pertukaran informasi dan inventarisasi data, penyelesaian laporan masyarakat, pencegahan maladministrasi dan pengawasan pelayanan publik serta pertukaran informasi/data.