FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Cucuran keringat Maskur Mappiasse tidak terbayarkan. Justru tukang ojek online ini mendapat ancaman dari penumpangnya sendiri.
Pekerjaan halal lelaki berusia 30 tahun ini justru dimanfaatkan oleh seorang lelaki jahat bernama Agung Tri Putra, 23 tahun yang ternyata adalah pelaku tidak pidana pencurian dan kekerasan.
Maskur menderita luka pada lutut sebelah kanannya saat berusaha lolos dari ancaman sebilah parang milik Agung, di Jalan Serigala, Kota Makassar, pada Jumat (19/3/2021) pukul 11.40 WITA kemarin.
Tak hanya diancam menggunakan sebilah parang sepanjang sekitar 60 sentimeter itu, dua unit ponsel milik Maskur Mappiasse juga diambil pelaku.
"Benar. Telah terjadi tidak pidana pencurian dan kekerasan yang dialami oleh ojek online terhadap penumpangnya sendiri di wilayah kami," kata Kapolsek Mamajang, Kompol Ivan Wahyudi, Sabtu (20/3/2021).
Peristiwa nahas yang menimpa pekerjaan jalanan ini bermula saat ia menerima orderan dari pelaku Agung, melalui aplikasi ojek online miliknya.
Dalam orderan yang ia terima, Maskur diminta oleh Agung untuk dijemput di Jalan Syarif Ali Qadri, menuju Jalan Serigala. Namun sesampainya di sana, Agung mulai beraksi dan mengeluarkan sebilah parang dari pinggangnya.
"Hingga pada saat itu juga, Agung meminta dua unit ponsel Maskur dan diancam. Jika tak diberikan, Agung akan membacok Maskur. Dengan keadaan terpaksa, Maskur pun menuruti permintaan pelaku," tambah Kompol Ivan.
Setelah dua unit ponsel sudah berada di tangan Agung, lagi-lagi ia meminta untuk diantar ke suatu tempat. Maskur pun kembali menuruti permintaan Agung.