FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan mengatur standarisasi makan minum di tengah pandemi. Hal ini dilakukan untuk memperkuat imun melawan Covid 19.
Wali Kota Makassar, Moh RamdhanPomanto mengatakan, akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota untuk mengatur hal tersebut.
"Jadi saya minta PKK menangani registrasi standarisasi dan kualitas suplemen makanan dan gizi masyarakat yang kita akan fokuskan semua ke perkuatan imunitas kesehatan kota," katanya, Selasa (23/3/2021).
Menurut Danny, makanan yang disajikan di hotel, rumah makan, maupun pertemuan di instansi harus memenuhi unsur gizi yang ditetapkan Pemkot Makassar.
"Menjaga kualitas makan terutama makan siang di Makassar yang insyaallah akan saya keluarkan keputusan Wali Kota tentang standarisasi makanan sehingga makanan semua harus diatur untuk memberikan jaminan bahwa kota ini betul-betul siap menggapai perang dengan pandemi termasuk di restoran," tutur Danny.
Lanjut Danny, semua restoran akan ada food Security. Apakah unsur-unsur yang memperkuat imunitas terdapat dalam makanan. Salah satunya menyediakan sarabba.
"Satu contoh saya akan mensunnahkan semua pertemuan di kota ini baik sifatnya pribadi, komersil ataupun sifatnya internal itu harus minum baru, namanya sarabba. Kita mau biasakan orang minum sarabba," jelas Danny.
Danny memastikan, standar gizi nanti ditetapkan oleh dokter dan ahli. Sehingga hasilnya tidak sembarangan. "Jadi kita konsultasi dengan dokter ahli gizi semua dan suplemen," ucapnya.