FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Lelaki Tandianus Tappi masih ditahan di Polsek Ujung Pandang. Kasusnya, Dia menjadi polisi gadungan dan berusaha ingin mendekati anggota Satpol PP wanita di Anjungan Pantai Losari, Makassar, Selasa kemarin.
Namun sampai saat ini, lelaki berusia 30 tahun itu belum bisa diproses hukum oleh aparat kepolisian, lantaran belum ada laporan dari seluruh Polsek yang ada di Makassar, soal tindak pidana penipuan dengan modus jadi polisi gadungan.
"Sampai pukul 14.00 WITA, belum ada laporan adanya polisi gadungan untuk kepentingan pribadi pelaku. Yang bersangkutan masih kami amankan sembari menunggu dari Polsek lain apakah ada laporan pengaduan masyarakat atau tidak," kata Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Bagas Sancoyoning, Rabu (24/3/2021).
Perwira polisi satu melati ini menjadwalkan, jika sampai dengan pukul 16.00 WITA belum ada laporan polisi soal tindakan pelaku sebagai polisi gadungan, maka warga Jalan Mappaodang itu akan dipulangkan.
"Kami masih menunggu laporan dari Polsek dan Polres. Kalau tak ada laporan, kami kembalikan ke keluarganya," jelas Kompol Bagas.
Sebelumnya, alasan Tandianus menjadi polisi gadungan karena ingin memikat hati seorang anggota Satpol PP Makassar, yang saat itu sedang menggelar operasi yustisi di Anjungan Pantai Losari, Selasa (23/3/2021).
Sayamh, rencana untuk meraih cinta wanita pujaannya digagalkan oleh Tim Thunder Polda Sulsel, yang saat itu sedang berpatroli dan menangkap Tandianus tanpa perlawanan di ikon wisata Kota Makassar tersebut.