FAJAR.CO.ID, SINJAI-- Rumah Tahanan Negara Kelas II B Sinjai (Rutan Sinjai), menerima penghargaan sebagai peringkat pertama nilai IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanan Anggaran) tingkat Satker Tahun 2020 lingkup Kantor KPPN Sinjai, Jumat (26/3/2021).
Penghargaan ini diserahkan oleh kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai, Anas Fazri dan diterima Kasubsi Pengelolaan Rutan Sinjai Asis di Kantor KPPN Setempat.
Kepala Rutan Sinjai, Muhammad Ishak mengatakan, ada 13 indikator penilaian IKPA yakni, Penyerapan Anggaran, Data Kontrak, Penyelesaian Tagihan, Konfirmasi Output, Pengelolaan Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan, Revisi Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA), Deviasi Halaman III DIPA, Laporan Pertanggungjawaban Bendahara, Perencanaan Kas, Kesalahan surat Perintah Membayar, Retur Surat Perintah Pencairan Dana, Pagu Minus dan Dispensasi Surat Perintah Membayar (SPM).
”Semoga ini jadi motivasi kami untuk berkinerja lebih baik lagi,” ujar Muhammad Ishak.
Sementara itu, Kepala KPPN Sinjai, Anas Fazri berharap satker lingkup KPPN Sinjai dapat meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan negara.
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto mengapresiasi capaian Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sinjai. "Semoga prestasi ini menjadi penyemangat bagi 33 satker Kemenkumham Sulsel yang lain," Kata Harun.
Menurut Harun, pada tahun 2020 Kanwil Kemenkumham Sulsel juga meraih peringkat terbaik kinerja pelaksanaan anggaran untuk tingkat Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia. (rls)