FAJAR.CO.ID, Luwu Utara --- Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Luwu Utara Tahun Anggaran 2020 resmi diserahkan ke DPRD Luwu Utara, Senin (29/3/2021), di Ruang Rapat DPRD Luwu Utara.
LKPJ diserahkan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, dalam Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ Bupati TA 2020, dan diterima langsung Ketua DPRD Basir.
Dalam sambutannya, Indah menyebutkan, LKPJ 2020 adalah wujud akuntabilitas pemerintah yang disampaikan kepada masyarakat melalui DPRD, yang isinya secara substantif memuat capaian kinerja, program dan kegiatan pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintah daerah selama setahun.
“LKPJ ini dimaksudkan pula sebagai media kontrol untuk memberikan masukan dan saran yang konstruktif dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi serta penyelenggaraan pemerintah di daerah,” kata Indah.
Ia menambahkan, LKPJ juga sebagai sarana penguatan sinergi kemitraan Pemda dan DPRD dalam penyelesaian berbagai permasalahan terkait penyelenggaraan program pembangunan yang telah dilaksanakan.
Selain itu, lanjut dia, LKPJ juga dimaksudkan sebagai deskripsi terhadap pelaksanaan pemerintahan akuntabel, bersih, sustainable dan mampu menjawab tuntutan perubahan global yang semakin kompetitif sesuai kebutuhan masyarakat.
“Tantangan pembangunan ke depan semakin kompetitif, di samping karena pandemi COVID-19 dan recovery pasca-banjir, juga ketersediaan SDM yang adabtabel terhadap era digitalisasi sebagai pelaku utama dalam pengelolaan pembangunan,” jeLas dia