FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar melanjutkan lelang jabatan yang diinisiasi Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar, Andi Siswanta Attas mengatakan, semua bergantung dari Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto.
Menurut Siswanta, KASN hanya memberi rekomendasi, sementara penentu kebijakan tetap berada di tangan wali kota. "Semua bergantung dari penentu kebijakan yakni Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto. Dia (KASN) hanya berharap dan saran namanya kan rekomendasi," ujarnya, Rabu (31/3/2021).
Apalagi, kata dia, orang-orang yang akan bekerja harus satu visi dan misi dengan wali kota, sehingga pejabat harus ditentukan oleh Danny Pomanto. "Penentu tetap wali kota, dia kan nanti yang mau pakai," jelas Siswanta.
Lelang jabatan yang diadakan Pj Wali Kota Makassar sebelumnya resmi diulang. Nama pejabat yang lolos dianggap tidak memenuhi kriteria.
Pasalnya, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto sebagai penentu menganggap nama peserta lelang tidak sejalan dengan visi misinya, sehingga tidak ada satupun yang ia pilih.
"Lelang jabatan, saya umumkan kita semua dan khalayak semua usulan (nama) kami tidak ada yang pilih," kata Danny.
Setelah melihat nama, Danny menganggap banyak nama yang tidak seharusnya lolos tetapi diloloskan. "Dari semua peserta lelang jabatan dan kriteria yang diberikan serta visi misi banyak tidak sesuai dan itu merupakan pertimbangan," ujarnya.