FAJAR.CO.ID, MAKASSAR--Seminar nasional INI-IPPAT Pengda Parepare sekitarnya dan INI-IPPAT Pengwil Sulsel dengan tema Kupas Tuntas Akta PPAT dan Problematika serta Aspek Tanggungjawab Pidana dalam Pembuatan Akta dan Kupas Tuntas Problematika PT Terkait Undang-undang Cipta Kerja (UUCK) di Sandeq C Ballroom-Hotel Claro Makassar, Kamis (1/4/2020) diikuti ratusan PPAT dan Anggota Luar Biasa (ALB).
Ketua Pengda Ikatan Notaris Indonesia (INI) Parepare dan sekitarnya Sri Rahmawati SH.M.Kn didampingi Ketua Pengda IPPAT Parepare dan sekitarnya Lia Trizza Firgita Adhilia SH.MH berharap melalui seminar memberi manfaat bagi semua peserta baik PPAT dan ALB dengan memberikan pemahaman tentang tugas-tugas notaris-PPAT pasca terbitnya Undang-undang cipta kerja (UUCK).
"Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Pengda INI-IPPAT Parepare dan sekitarnya serta Pengwil INI-IPPAT Sulsel.Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung suksesnya seminar khususnya panitia yang semuanya adalah notaris milenial, calon pengurus ke depan,"kata Sri Rahmawati,SH.M.Kn didampingi Lia Trizza Firgita Adhilia.
Ketua Pengwil INI Sulsel Dr Abdul Muis saat memberikan sambutan, memuji keberhasilan jajaran Pengda Parepare dan sekitarnya dengan sukses melaksanakan seminar tentang bagaimana tugas-tugas PPAT dan notaris dengan terbitnya UUCK.
"Pengurus siap melayani, kami ada untuk anggota.Apabila ada masalah-masalah yang dihadapi silahkan ke organisasi.Apalagi untuk notaris saat ini sudah ada Majelis Kehormatan notaris,"kata Muis didampingi Ketua Pengwil IPPAT Sulsel Andi Sengeng Paula Salahuddin.