FAJAR.CO.ID, TAKALAR - Dua orang remaja ditangkap polisi. Bukan tanpa alasan, keduanya terpaksa berurusan dengan polisi karena kerap melakukan aksi balap liar di jalan protokol Kabupaten Takalar.
Keduanya didapati langsung oleh aparat kepolisian Polsek Galesong Selatan saat sedang berpatroli malam, di Jalan Poros Takalar - Jeneponto dan membahayakan pengendara lain.
Saat didapati sedang balap liar dengan cara freestyle, dua remaja itu pun dikejar oleh polisi. Pengejaran berlangsung sengit karena terjadi adu kecepatan antara kendaraan polisi dengan pelaku tersebut.
Hingga berselang sekitar 20 menit, keduanya pun berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Galesong Selatan untuk diproses dan diinterogasi.
"Satu unit sepeda motor dengan nomor polisi DD 3188 kami amankan di kantor, yang diduga milik remaja yang melakukan atraksi balap liar," kata Kanit Reskrim Polsek Galesong Selatan, Aipda Samsuddin, Senin (5/4/2021).
Polisi pun melakukan penilangan terhadap satu unit kendaraan jenis metik tersebut. Sementara dua remaja itu dilakukan pembinaan.
"Kegiatan patroli ini merupakan langkah dini Polsek Galesong Selatan untuk menghadirkan situasi Kamtibmas, agar dapat berjalan aman dan kondusif d iwilayah hukum ini," tutup Aipda Syamsuddin. (Ishak/fajar)