FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menerima Ketua Tim dan para Staf serta Tenaga Ahli Komite III DPD RI di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 5 April 2021.
Kunjungan ini dalam rangka Inventarisasi Materi Rancangan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial sebagai RUU usul inisiatif DPD RI. Dari pertamuan ini diharapkan dapat memberi inspirasi, motivasi dan semangat bagi jajaran aparatur pemerintah daerah terhadap percepatan pembangunan di Sulawesi Selatan, khususnya yang menyangkut pembangunan di bidang kesejahteraan sosial.
Andi Sudirman Sulaiman berharap pertemuan ini berguna bagi peningkatan pembangunan dan pengembangan di semua sektor. Selanjutnya unit satuan kerja perangkat daerah dimintanya memberi penjelasan sebagai masukan kepada tim kerja komite III DPD RI, yang nantinya dapat dikaji secara bijak dan seksama.
"Kami Provinsi Sulsel tentu kami mendukung, DPD selaku senator bagaimana membawakan beberapa bahan-bahan dari daerah. Ini penting sekali dengan ada penguatan seperti ini bahwa kami juga tentu merasa ada yang membawakan. Terkhusus fokusnya adalah bagaimana perimbangan pembangunan yang ada di Sulsel," kata Andi Sudirman Sulaiman.
Lanjutnya, segala bentuk masukan diperlu Pemerintah Pusat. Di Sulsel juga berbagai wilayah-wilayah mengaspirasakan dalam hal terkait perimbangan pemerataan pembangunan berkeadilan termasuk di pulau-pulau. Sulsel memiliki 300an pulau sekitar 200an berpenghuni.
Penekanannya pada kesempatan ini, yakni pembangunan daerah terpencil sebagai wujud Sila Ke-5 Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.