FAJAR.CO.ID. BANTAENG – Menyikapi pentingnya keterbukaan informasi serta kebutuhan akan informasi publik yang semakin meningkat, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Bantaeng menggelar Bimbingan Teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng, di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Selasa (6/4).
Didampingi Kadis Kominfo SP, Subhan, Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin yang membuka bimtek secara langsung, mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini menjadi sesuatu yang sangat strategis dan pastinya akan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Bantaeng.
“Baik buruknya suatu organisasi pemerintah, cerminannya ada pada PPID. Saya tekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi poin penting yang harus PPID terapkan, bukan malah menutupi keburukan-keburukan pemerintah,” kata Bupati bergelar doktor ilmu pemerintahan itu.
Dengan adanya PPID pada setiap SKPD, Kecamatan, Kelurahan dan Desa, nantinya ada kesamaan persepsi dan langkah terkait pemberian informasi kepada masyarakat, agar informasi yang didapat betul-betul valid dan tidak menjadi informasi yang termasuk berita bohong atau Hoaks.
“Melalui PPID yang hadir sampai pada tingkat paling bawah yakni Desa, maka seluruh aktivitas pemerintah yang akan dan telah dilakukan, dapat terinformasikan kepada masyarakat,” lanjut Ketua KNPI Sulsel periode 2007 – 2010 itu.
Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin juga menyampaikan harapan agar para admin PPID yang hadir dapat mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian sehingga dapat mengoptimalkan peran dan fungsi PPID sebagai penyedia informasi bagi masyarakat.