FAJAR.CO.ID, GOWA - Ratusan sepeda motor disita oleh aparat kepolisian Sat Lantas Polres Gowa. Semuanya diduga kuat terlibat aksi balap liar di wilayah Sungguminasa.
KBO Lantas Polres Gowa, Iptu Dayu Ari, mengakatan, total sepeda motor yang disita sebanyak 103 unit yang terjaring razia di Desa Pallantikang Kecamatan Patallassang, Kabupaten Gowa.
"Dari hasil razia tersebut di amankan 103 unit sepeda motor berbagai merk yang rata rata sudah di racing atau telah dimodifikasi yang sudah kami amankan di Mapolres Gowa," kata Iptu Dayu, Senin (12/4/2021).
Saat dibawa ke Mapolres Gowa, seluruh pemilik sepeda motor diinterogasi dan diketahui mereka didominasi masih berstatus pelajar sekolah menengah atas (SMA). Beberapa dari mereka juga tak mampu menunjukkan surat kendaraannya.
"Kami juga imbau untuk tidak menggelar kegiatan tersebut karena dapat membahayakan pengguna jalan lain, dan dapat berakibat fatal terhadap pelaku balap liar ini," terang perwira polisi dua balok ini.
Kata dia, razia ini dalam rangka menyambut bulan suci ramadan 1442 hijriyah, sehingga diharapkan tak ada aksi balap liar yang terjadi. Baik selama ramadan, maupun di luar bulan ramadan. (ishak/fajar)