Beranda News Jaksa Pantau Dugaan Gratifikasi TDUP Jaksa Pantau Dugaan Gratifikasi TDUPAsri - NewsSelasa, 13 April 2021 10:57 KomentarBagikan "Kasus tersebut ada 31 kios yang diperjualbelikan. Hal tersebut dilarang oleh dan tertuang dalam Perwali no 29 Tahun 2018 Tentang Pedagang Kanre Rong," akunya. (*/fajar) Laman: 1 2 KomentarBagikan Komentar Baca JugaDemson Serahkan 5 Sertifikat ApostillePerketat SOP dan Budaya K3, PLN Serentak Gelar Apel Bulan K3 NasionalPerayaan Natal Jemaat GPIB Mangngamaseang Sekpel IV, Pdt Bestie : Hidup Sederhana Dapat Membangun KebersamaanLantik Tiga Orang Notaris, Kakanwil Basmal Singgung Pelaksanaan Tugas NotarisIni Sosok Dr. Feri Pontoh, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum BabelKanwil Kemenkum Sulsel Hadiri Peluncuran Transformasi Digital Kementerian Hukum secara DaringPerkuat Kolaborasi, Kakanwil Kemenkum Kunjungi Ketua Pengadilan TinggiIkuti Apel Bersama Awal Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Sulsel Siap Pedomani Langkah Strategis Menko Yusril