FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Hawa pengap dan tembok kusam. Itulah ruang tahanan di Mapolres Pelabuhan, Kota Makassar. Ruangan itu dihuni 32 tahanan dalam kasus narkoba.
Meski terjerat masalah hukum, semua tahanan di sana tetap menunaikan ibadah puasa. Makan dan sahur, semua serba di balik jeruji besi.
Lantunan salawat nabi dikumandangkan oleh para tahanan ini. Seluruh aktifitas keagamaan juga dilakukan di sel tahanan. Kendati demikian, kegembiraan mereka tetap bisa tercurahkan meski berada di balik jeruji besi.
Salah satu tahanan kasus narkoba, Ronald, 20 tahun, mengatakan, meski sedang menjalani proses hukum, ibadah puasa tetap sanggup ia jalani.
"Di sini (sel tahanan) kami biasa salat, mengaji, dan bersalawat. Semua tetap kami lakukan selama ramadan ini. Kalau salawat, saya yang pimpin," katanya saat wawancara kepada jurnalis Fajar.co.id, Jumat (16/4/2021).
Hampir seluruh peralatan salat juga telah disediakan di dalam sel tahanan di sana. Seperti sarung, sajadah, dan kopiah.
Sementara untuk keperluan berbuka puasa dan sahur, 32 tahanan di sana tak perlu khawatir. Pihak aparat kepolisian Polres Pelabuhan menyediakan makanan tersendiri. Ada juga tahanan yang mendapat titipan makanan dari sanak keluarga mereka.
"Kadang juga ada titipan dari keluarga kami ke sini untuk keperluan berbuka puasa. Selama di sini, ke depan kami jad orang yang baik dan tak lagi terjerat barang haram ini," tambah Ronald di balik jeruji besi Mapolres Pelabuhan, Jalan Ujung Pandang, Makassar.
Terpisah, anggota Sat Tahti Polres Pelabuhan, Bripka Andri, mengatakan, seluruh tahanan narkoba yang ada di sana memang dilarang untuk keluar dari ruang tahanannya. Otomatis, mereka tak bisa menunaikan salat di musalah yang telah disediakan.