Sementara itu, Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan TI Kanwil Sulsel, Rahnianto mengatakan rehabilitasi medis dilakukan dengan Terapi sistomatik dan psikososia, sedangkan rehabilitasi sosial dengan Therapeutic Community berbasis Pemasyarakatan dan berlangsung selama berlangsung selama 6 bulan, kemudian 6 bulan berikutnya diganti dengan peserta WBP lain. (*)