FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman berkomitmen untuk memperketat sistem pengadaan barang dan jasa. Salah satu langkah yang diambil Sudirman adalah dengan adanya sistem baru yang disiapkan, seperti pengacakan tim pokja.
Selain itu, Sudirman menyebutkan, saat ini pemprov sudah difasilitasi dengan sistem online yang memudahkan Tim Pokja dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkoordinasi dengan baik.
"Kita sudah punya sistem baru, ini mengacak tim pokja. Dan kemudian sudah online dari BPK dengan Pokja," kata Andi Sudirman, ketika ditemui di Kantor Gubernur, Senin, (26/4/2021).
Lebih lanjut kata Sudirman, sistem acak yang bakal diterapkan akan membuat status tim pokja tidak permanen.
"Sudah acak langsung SKnya. Orangnya tidak permanen tujuh orang infrastruktur semua. Nanti sudah teracak. Dia otomatis dalam sistem," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Wilayah IV Korsupgah KPK Niken Ariati, ketika berkunjung ke Kantor Gubernur Sulsel, pasca peristiwa OTT KPK, meminta kepada pemprov untuk berhati-hati dalam melakukan pengadaan barang dan jasa.
Berdasarkan hasil temuan KPK selama ini, sistem pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu sorotan utama. Sehingga, menurutnya memang perlu ada perbaikan sistem.
Sementara itu, Tim Penyidik KPK juga telah beberapa kali melakukan pemanggilan kepada beberapa pegawai pemprov sebagai saksi dalam Kasus dugaan TPK suap dan Gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel TA 2020-2021.(selfi/fajar)