Beranda Daerah Maros Pemilik Perusahaan Harus Bayarkan THR Pemilik Perusahaan Harus Bayarkan THRAsri - MarosSelasa, 27 April 2021 10:55Selasa, 27 April 2021 10:55 KomentarBagikan Ketua DPRD Kabupaten Maros, Andi Patarai Amir mengimbau agar perusahaan bisa mematuhi aturan pembayaran THR yang merupakan kewajiban. "Paling lambat THR sudah dibayarkan tujuh hari sebelum Lebaran," bebernya. (rin/yuk) Laman: 1 2 KomentarBagikan Komentar Baca JugaADD 80 Desa di Maros Cair 100 PersenADD 80 Desa di Maros Cair 100 PersenPeriode Nataru, Pergerakan Penumpang Diprediksi Meningkat 5,5 PersenJelang Nataru, Bandara Sulhas akan Bangun PoskoPria Tanpa Identitas Diduga Lompat ke Kolam PTB, BPBD Kerahkan 20 PersonelWarga Keluhkan Sampah, Komisi II Soroti Kinerja DPKPLHTPA Bontoramba Tergenang, Sampah Berserakan di Jalan Poros MarosTanah Longsor di Bonto Panno, 200 KK Terisolir