Buntut Lempari Dishub, Pak Ogah Akan Ditindak

  • Bagikan

"Aksi tersebut menyebabkan kaca kiri mobil pecah. Atas kejadian tersebut kerugian diperkirakan mencapai Rp2 juta," ucapnya.

Kapolsek Biringkanaya Kompol Wayan Wayracana Aryawan mengatakan dirinya belum mendapatkan informasi adanya laporan pengrusakan tersebut. Namun, dia memastikan semua laporan yang masuk akan ditindaklanjuti.

"Saya cek dahulu, ya, saya belum dapat laporan pengrusakan tersebut. Yang pasti laporan pengrusakan tersebut akan ditelusuri. Jika ada perkembangan akan saya kabarkan," ungkapnya. (edo-ful/zuk)

  • Bagikan