FAJAR.CO.ID, BARRU--Beruntung berlipat, di hari kerja terakhir jelang libur Idul Fitri 1442 H dan cuti bersama setelahnya, setelah kabar gembira terdistribusinya THR bagi segenap ASN Pemda Barru.
Hari ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, umumkan Predikat Pemerintah Kabupaten Barru atas hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2020, berupa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal ini diketahui, setelah pagi tadi, Bupati Barru Ir H Suardi Saleh M.Si dan Ketua DPRD Barru Lukman T, menandatangani bersama Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Wahyu Priyono, SE, MM, Ak, CA, CSFA, berita acara serah terima hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkab Barru Tahun 2020, secara Virtual, Selasa (11/5/2021).
"Ini WTP Ketujuh Kabupaten Barru dan Alhamdulillah, pemeriksaan kinerja dan akuntabilitas keuangan kita, kembali mendapatkan Opini BPK berupa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan itu sudah berturut-turut selama lima tahun terakhir," sebut Suardi Saleh yang terlihat penuh bahagia bersama Sekretaris Daerah Dr Ir Abustan M.Si dan beberapa kepala OPD yang hadir.
Opini WTP sendiri merupakan predikat bagi pemerintahan daerah yang telah memenuhi asas-asas umum pemerintahan yang baik (good governance).
"Terima kasih kepada semua Pejabat, Staf dan setiap Pihak atas upaya kerjasama dan kerja kerasnya, sehingga kita mempertahankan Opini WTP lima tahun berturut-turut, semoga kabar diakhir Ramadhan ini, menjadi berkah yang mengindahkan liburan bersama keluarga tercinta" ungkap Suardi Saleh dalam testimoni publiknya.