Ranperda ini adalah salah satu tenaga pendorong pembangunan ekonomi. Oleh karena itu, kebijakan pengembangan dan pembangunan kawasan industri di Kabupaten Luwu Utara sangat diperlukan, mengingat SDM dan SDA yang tersedia cukup tinggi. Rapat Paripurna ini juga dihadiri para Kepala Perangkat Daerah, dan para Anggota DPRD. (rls)