FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Makassar tahun anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar secara virtual diruang rapat Walikota, Selasa (18/5/2021)
Penyerahan LHP LKPD tahun 2020 oleh BPK RI Provinsi Sulsel memberikan penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada Pemerintah Kota dengan berbagai catatan laporan keuangan selama tahun 2020.
Sementara diketahui, Pemkot Makassar mengukir rekor lima tahun meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima tahun berturut-turut sejak 2015.
Menanggapi hal tersebut Walikota Makassar Moh. Ramdhan "Danny" Pomanto akan segera mempelajari secara rinci hasil temuan dari BPK RI Provinsi Sulsel.
"Dua tahun lalu sejak dipergunakan perhitungan akrual basic dalam laporan keuangan daerah tidak boleh diperkenankan itu pinjam meminjam, hal ini sangat primitif sekali, saya heran kenapa muncul di satu tahun ini, itu tandanya pemerintahan pada saat itu modelnya tidak terkontrol,mestinya semua harus terkontrol," ungkap Danny.
Danny menegaskan di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Walikota Fatmawati Rusdi memimpin Kota Makassar, dirinya memastikan akan membenahi LHP untuk meraih kembali target Wajar Tanpa Pengecualiam (WTP).
"Saya bersama Fatmawati Rusdi akan membenahi semuanya agar kita kembali meraih WTP, yang terkait dan terlibat didalamnya akan kita resetting total, kita akan pelajari semua," tegasnya.